tugas k3 pada bidang kontruksi


1. Pengertian
Dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, pelaksanaannya bisa saja berpotensi terjadi kecelakaan konstruksi yang membahayakan keselamatan pekerja, keselamatan publik, keselamatan harta benda, dan keselamatan lingkungan sehingga untuk menjamin keselamatan pekerjaan konstruksi perlu membentuk Komite Keselamatan Konstruksi.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat K3 Konstruksi adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.
Untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 pada setiap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi maka dibentuklah Komite Keselamatan Konstruksi.
Sepatu Safety (pengaman)

2.     Alat-alat pendukung keselamatan
      1.          Sepatu Safety
Sepatu safety (pengaman) berfungsi untuk melindungi pekerja dari bahaya. Sepatu pengaman digunakan supaya pekerja tidak tergelincir ketika bekerja di area yang berlumpur atau berlumut. Sepatu pengaman juga dapat menjaga pekerja saat bersentuhan langsung dengan benda panas dan cairan kimia, tidak terkena sengatan listrik, dan melindungi kaki dari benda tajam atau keras.

       2.         Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

       3. Sarung Tangan
Sarung tangan berfungsi sebagai pelindung tangan pekerja agar tidak terluka, terkena bahan kimia yang berisiko tinggi, maupun kontak langsung dari peralatan kerja yang panas. Sarung tangan memiliki jenis dan fungsi yang berbeda. Dalam memilih sarung tangan, harap dapat disesuaikan dengan tempat bekerja.

        4. Helmet Head Protection (Helm Pengaman)
Kepala adalah bagian tubuh yang sangat diprioritaskan untuk dilindungi karena dalam kerangka kepala terdapat otak yang memiliki fungsi vital. Karena itu, pekerja harus memberikan perlindungan khusus dengan mengenakan helm yang berguna untuk melindungi kepala dari benturan benda-benda tajam baik secara langsung atau tidak langsung.

        5. Penyumbat Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Dalam beberapa lingkungan kerja, pekerja akan membutuhkan penyumbat telinga untuk melindungi telinga dari kebisingan atau suara yang memekakkan telinga. Telinga kita tidak akan dapat menerima suara berintensitas tinggi dengan frekuensi yang tidak sesuai dengan ukuran telinga manusia. Misalnya, ketika kita bekerja di lapangan udara, kita tidak akan bisa menahan kebisingan yang dihasilkan dari mesin pesawat.

        6. Kacamata Safety
Seperti telinga yang tidak dapat menerima kebisingan, mata kita juga harus dilindungi dari risiko benda tajam, bahan kimia, atau percikan api.
Setiap pekerjaan yang membutuhkan kacamata tentunya memiliki spesifikasi sendiri tergantung pada kondisi dan tempat lingkungan kerja. Tukang las, misalnya. Profesi ini membutuhkan kacamata yang dapat membuat mata terlindung dari percikan bunga api atau besi yang dilas.

         7. Pelindung Wajah
Pelindung wajah berfungsi untuk melindungi wajah pekerja dari percikan bunga api, benda tajam, atau benda asing lainnya. Misalnya, digunakan ketika pekerja menggiling benda keras maupun melakukan las

        8. Safety Harness
Seperti yang sudah dijelaskan para paragraf sebelumnya di mana resiko jatuh adalah penyebab tertinggi kecelakaan. Beberapa perusahaan tentunya harus memastikan bahwa pekerjanya menggunakan serangkaian peralatan keselamatan kerja yang baik dan benar.
Ketika Anda bekerja di tempat yang tinggi, tentunya Anda membutuhkan alat pelindung dalam bentuk safety harness. Peralatan perlindungan ini difungsikan supaya pekerja tetap aman saat bekerja di ketinggian, khususnya saat berada di atas 1,8 meter.

        9. Masker
Umumnya orang akan mengenakan masker saat bepergian, melindungi wajah dari polusi atau ketika sakit. Namun, penggunaan masker tidak hanya sebatas itu saja. Masker juga harus digunakan pekerja yang berada di dalam ruangan.
Dalam beberapa pekerjaan, penggunaan masker tidak terlalu diperlukan. Tetapi untuk pekerjaan di mana pekerja selalu terkena debu atau bahan beracun, penggunaan masker adalah hal yang harus dilakukan. Dengan begitu, masker dapat membantu pekerja tetap bernafas dengan memperoleh udara yang berkualitas karena umumnya masker dapat menyaring udara kotor.

3. Resiko
Kecelakaan di industri konstruksi termasuk kecelakaan akibat kerja. Industri konstruksi sangat rawan terhadap kecelakaan kerja. Hal ini disebabkan karena sifat-sifat khusus konstruksi yang tidak sama dengan industri lainnya yaitu :
a. Jenis pekerjaan/ kegiatan pada industri konstruksi pada setiap proyek sangat berlainan (tidak standar), sangat dipengaruhi oleh bentuk/ jenis bangunan, lokasi, kondisi dan situasi lingkungan kerja serta metode pelaksanaannya.
b. Pada setiap pekerjaan konstruksi terdapat berbagai macam jenis kegiatan yang seringkali dilaksanakan secara simultan dengan tujuan untuk mencapai target waktu yang tepat sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama antara pemilik dan pelaksana proyek.
c. Masih banyaknya kegiatan konstruksi yang menggunakan tangan (manual), yang mungkin tidak dapat dihindari.
d. Teknologi yang menunjang kegiatan konstruksi selalu berkembang dan bervariasi mengikuti laju perkembangan
kegiatan konstruksi dan tergantung dari jenis-jenis pekerjaanya.
e. Banyaknya pihak-pihak yang terkait/ ikut ambil bagian atau berperan aktif untuk terlaksananya kegiatan konstruksi.
f. Banyaknya tenaga kerja informal yang terlibat pada kegiatan konstruksi dengan turn over yang tinggi sehingga
membutuhkan sistem penanganan yang khusus.
g. Tingkat pengetahuan (knowledge) dari pekerja konstruksi yang beragam/ tidak merata, baik untuk pengetahuan teknis praktis maupun tingkat manajerial khususnya dalam pengetahuan peraturan/ peruandangan yang berlaku.

4.  Penanggulangan
·         Menugaskan kepada personil khusus yang bertanggung jawab memanajemen kecelakaan, kesehatan serta kebersihan lingkungan kerja (K3)
·         Memasang rambu-rambu peringatan semisal bas benda jatuh, awas listrik, awas lubang Void, serta rambu proyek yang lainnya.
·         Menggunakan alat keselamatan kerja sebagai perlindungan diri semisal Sepatu Safety (Safety Shoes), sabuk pengaman, Helm proyek atau Safety Helmet (Helm Safety) serta penutup kuping sebagai pelindung diri terhadap suara bising mesin.
·         Memberikan penyuluhan sesering mungkin dengan mengumpulkan seluruh pekerja sehingga bisa mengarahkan serta mengingatkan mengenai bahaya kecelakaan proyek serta himbauan supaya untuk berhati-hati dalam bekerja.
·         Menutup lubang Void serta memberi Ralling sementara di pinggirnya, pemasangan Ralling pun dipasang di area tepi struktur gedung supaya pekerja aman dari bahaya jatuh dari ketinggian.
·         Mewajibkan serta menugaskan personel khusus guna mengontrol pekerja apakah sudah mengenakan alat pengaman diri (APD) atau belum.
·         Membersihkan area kerja sesering mungkin, sebab selain menimbulkan suasana kerja yang menyenangkan juga akan terhindar dari risiko terkena benda berserakan yang bisa membahayakan kaki.
·         Pada pekerjaan bidang pengecoran beton mesti dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah bekisting telah terpasang kuat atau belum serta sambungan besi ruangan sudah terpasang dengan benar atau belum.
·         Menyediakan area khusus untuk merokok supaya pekerja tidak merokok di sembarang tempat yang bisa mengakibatkan kebakaran.
·         Memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada area proyek yang dianggap menimbulkan terjadinya kebakaran.
·         Menaruh semua perlengkapan serta peralatan proyek dengan rapi serta aman dan tidak berserakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AMDAL pada restaurant di daerah bekasi

Tugas Metodelogi Penelitian