Nama : Rafli Al Haqq
NPM : 25416957
Dampak berita hoax terhadap ketananan
nasional
Di Era digital, setiap orang bisa dengan bebas menulis artikel, opini,
berita dan lain-lain. Kemudian mempublishnya. Sebenarnya ini menjadi salah satu
dampak positif jika artikel, opini, berita yang ditulis bisa menginspirasi,
menambah pengetahuan dan membawa banyak kemanfaatan untuk orang lain.Akan tetapi kata dia, menjadi kontradiktif jika kemudian yang ditulis merupakan sesuatu yang sifatnya hoax dan tujuannya untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu, mengadu domba atau menyebarkan fitnah serta hal-hal yang tidak baik.
Hal tersebut tentunya akan sangat merugikan bagi yang menjadi korban. Jika berita hoax berhasil memprovokasi masyarakat untuk bertindak negatif dan anarkis, maka pasti akan banyak masalah yang timbul di NKRI.
Penulisannya cenderung dilebih-lebihkan sehingga seringkali secara sadar atau tidak membuat perasaan banyak pihak terbawa karena telah membaca isi berita hoax tersebut. Sehingga membuat pembaca semakin membenci atau semakin menyukai sesuatu setelah membacanya.
(Pasal 28 ayat 2 UU ITE) setiap
Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan
untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan
(SARA).
Komentar
Posting Komentar